Kemendagri Ujicoba Layanan Online

By Admin

nusakini.com--Sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri agar di tahun 2018 ini seluruh layanan di unit layanan administrasi di Kementerian Dalam Negeri dibangun aplikasi berbasis online yang terintegrasi. Hal ini sejalan dengan Visi Unit Layanan Administrasi; “Menjadikan unit layanan administrasi berbasis teknologi informasi di tahun 2018”. Pembangunan layanan berbasis online ini ditujukan guna mempercepat pelayanan yang diberikan, lebih efektif, efisien, transparari dan akuntabel sebagaimana yang dibutuhkan oleh pengguna layanan. 

Ada 15 (lima belas) layanan tersebar di masing-masing unit layanan administrasi (ULA) di lingkungan Kemendagri, yang direncanakan dibangun berbasis aplikasi online di tahun 2018 ini dan terintegrasi, yaitu: 12 (dua belas) layanan di kantor pusat Kemendagri, 2 (dua) layanan di Ditjen Bina Bangda, 1 (satu) layanan di Itjen. 

Pada tahun 2018, tahap I telah dibangun 3 layanan berbasis aplikasi online, yaitu: Registrasi layanan konsultasi, dan 2 (dua) layanan administrasi: Rekomendasi perjalanan dinas luar negeri bagi aparatur sipil negeri pemerintah daerah, dan Rekomendasi surat keterangan penelitian, yang saat ini masih dalam masa ujicoba selama 3 (tiga) bulan sampai bulan Maret 2018. Ujicoba dapat diakses pada: https://ula.kemendagri.go.id. Tahap selanjutnya, penambahan pembangunan 2 layanan administrasi berbasis online: Rekomendasi perjalanan dinas luar negeri bagi KDH/Wakil KDH dan anggota DPRD, danPeresmian pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi, yang dijadwalkan selesai pada bulan Maret 2018. Untuk itu dalam rangka efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pelayanan, diminta kepada seluruh pengguna layanan memanfaatkan ujicoba layanan online dimaksud. 

Penyelesaian pembangunan seluruh layanan berbasis aplikasi online ini direncanakan sampai akhir tahun 2018. Selanjutnya, pada tahun 2019 akan dilakukan sosialisasi penerapan seluruh layanan berbasis online kepada pengguna layanan pemerintah daerah. (p/ab)